Postingan

Hukum TKI Bekerja Di Majikan Non Islam

Gambar
  Karena gaji yang cukup menggiurkan, tidak sedikit dari kalangan masyarakat yang mengadu nasibnya bekerja ke luar Negeri. Para TKW yang dipekerjakan di sana mayoritas sebagai pembantu rumah tangga. Namun ironisnya para TKW yang beragama Islam kadang bekerja pada majikan yang berstatus non Islam. Bagaimana hukum bekerja sebagai pembantu kepada majikan yang non muslim (orang kafir)? Jawab: Hukumnya haram secara mutlak (baik dengan akad atau tanpa akad). Namun menurut Hanafiyyah diperbolehkan kalau memang hanya mengharapkan uangnya. Referensi: حاشيتا قليوبي وعميرة الجزء ٣ صح : ١٨-١٩ مكتبة طه فوترا ( وَيُكْرَهُ إِعَارَةُ عَبْدٍ مُسْلِمٍ لِكَافِر ) كَرَاهَةَ تَنْزِيْهِ زَادَ فِي الرَّوْضَةِ صَرَّحَ الْجُرْجَانِيُّ وَآخَرُوْنَ بِأَنَّهَا حَرَامٌ وَلَكِنَّ الأَصَحَّ الْجَوَازُ اهـ وَعَلَّلَ فِي الْمُهَذَّبِ عَدَمَ الْجَوَازِ بِأَنَّهُ لا يَجُوْزُ أَنْ يَخْدُمَهُ قَوْلُهُ ( وَيُكْرَهُ الخ ) اعْلَمْ أَنَّ الْخِلافَ فِي الْكَرَاهَةِ وَالْحُرْمَةِ هُوَ بِالنِّسْبَةِ لِلْعَقْدِ وَأَمَّا خِدْم...

Dilema Menikah Dibulan Muharram

Gambar
  Pernikahan dalam Islam merupakan ibadah yang agung. Ia bukan sekadar ikatan sosial antara dua individu, tetapi juga merupakan perjanjian suci yang dijalin atas dasar keimanan dan ketakwaan. Dalam khazanah budaya Nusantara, khususnya di wilayah Jawa, pemilihan waktu pernikahan merupakan bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari rangkaian adat dan tradisi. Masyarakat Jawa memegang keyakinan bahwa waktu pelaksanaan pernikahan memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan rumah tangga di masa depan. Oleh karena itu, menentukan hari baik untuk menikah bukanlah hal yang dilakukan secara sembarangan. Proses ini biasanya melibatkan perhitungan hari lahir (weton), neptu, dan pertimbangan energi atau makna spiritual dari hari-hari tertentu. Tujuannya adalah untuk mencari waktu yang diyakini membawa berkah, kelancaran rezeki, keharmonisan, dan terhindar dari malapetaka. Dalam praktiknya, masyarakat bahkan memiliki larangan untuk menikah pada waktu-waktu tertentu, yang dianggap sebagai wak...

Bulan Muharram Dan Keutamaanya

Gambar
  • Keutamaan Bulan Muharram Bulan Allah al-Muharram adalah bulan yang agung dan penuh berkah. Ia merupakan bulan pertama dalam tahun Hijriah dan termasuk salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu…” (QS. At-Taubah: 36) Dan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Setahun itu terdiri dari dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan haram: tiga bulan berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang berada antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 2958) • Kenapa dinamakan al-Muharram? Bulan ini dinamakan “al-Muharram” karena termasuk bulan yang diharamkan melakukan peperangan dan ditekankan larangan pelanggaran padanya. ...

Air Sedikit Tercampur Minyak Tetap Suci

Gambar
  Karena banyaknya tercampur dengan sejenis minyak -baik berupa minyak wangi, minyak tanah atau minyak goreng- salah satu dari sifat air ada yang berubah. Bahkan perubahan tersebut sangat kentara sekali. Apakah perubahan air akibat kejatuhan minyak dapat merubah status hukumnya? Jawab: Tidak merubah, yakni tetap suci mensucikan. Sebab perubahan tersebut hanya terpengaruh oleh aroma. Karena minyak termasuk benda mujawir (benda yang tidak bisa larut dengan air), bukan benda mukhalit yang bisa menyatu dengan air. Referensi:  أسنى المطالب الجزء ١ صح : ٨ مكتبة دار الكتب الإسلامي  ( وَلا ) يَضُرُّ تَغَيُّرٌ ( كَثِيرٌ يمُجَاوِرِه ) أي الْمَاءِ ( كَعُودٍ وَدُهْنٍ ) وَلَوْ مُطَيَّبَيْنِ ( وَكَافُورٍ صَلْبٍ ) لانَّ تَغَيُّرَهُ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ تَرَوّحًا لا يَمْنَعُ إطْلاقَ الاسْمِ عَلَيْهِ اهـ

Air Sedikit Terkena Najis Tetap Suci Mensucikan

Gambar
  Sungguh memprihatinkan kehidupan orang-orang yang berada di daerah yang kekeringan. Untuk mendapatkan air satu ember saja mereka harus rela menunggu hingga berjam-jam. Bahkan saking sulitnya mendapatkan air, mereka sampai tidak menghiraukan dalam mengambil air tersebut. Sehingga tak jarang air yang mereka bawa terkena percikan-percikan air yang jatuh ke tanah. Adakah ulama' dari kalangan Syafliyyah yang berpendapat bahwa air sedikit ketika terkena najis tetap suci mensucikan? Jawab: Ada. Yaitu pendapat Imam Ibn al-Mundzir, al-Ghazaly dan ar-Ruyani. Asalkan air yang terkena najis tersebut tidak berubah. Refrensi: شرح البهجة الوردية الجزء ا صح : ٣٠ مكتبة مطبعة الميمنية وَقِيْلَ لاَ يَنْجُسُ كَثْيْرُ الْمَاءِ وَلَاَ قَلِيْلُهُ إِلَّا بِالتَّغَيُّرِ حَكَاهُ فِي الْمَجْمُوْعِ عَنْ طَائِفَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ وَغَيْرِهِمْ وَاخْتَارَهُ ابْنُ الْمُنْذِرِ وَالْغَزَالِيّ فِي الإِحْيَاءِ وَالرُّوْيَانِيّ فِي كِتَابَيْهِ الْبَحْرِ وَالْحِلْيَةِ قَالَ فِي الْبَحْرِ هُوَ اخْتِيَارِيْ وَاخْتِيَ...

Hukum Wudlu Disungai Disamping Kotoran Manusia

Gambar
  Sungai-sungai dipedesaan kegunaanya sangat multi fungsi. Disamping digunakan untuk mandi dan mencuci, juga dimanfaatkan sebagai tempat buang air besar. Akibatnya, sering kali kita temukan kotoran-kotoran manusia terapung bak perahu yang sedang berlayar. Apakah ketika berwudlu posisi kita harus menjauh dari benda najis tersebut? Jawab: Tidak harus menjauh, karena air yang lebih dari dua qullah tetap dihukumi suci selama tidak berubah. : Refrensi الجموع الجزء ١ صح : ١٩٢ مكتبة مطبعة المنيرية  وَأمَّا الْمَسْئَلَةُ الثَّانِيَةُ وَهِيَ إذَا كَانَ الْمَاءُ أَكْثَرَ مِنْ قُلْتَيْنِ وَفِيهِ نَجَاسَةٌ جَامِدَةٌ فَقَدْ ذَكَرَ وَجْهَيْنِ ( الصَّحيحُ مِنْهُمَا ) أَنَّهُ لا يَجِبُ التّبَاعُدُ بَلْ تَجُوزُ الطَّهَارَةُ مِنْهُ مِنْ حَيْثُ شَاءَ ( وَالثَّانِيْ ) يَحِبُ التَّبَاعُدُ عَنِ النَّجَاسَةِ بِقَدْرِ قُلْتَيْنِ وَهَذَا الْخِلافُ مَشْهُورٌ فِي الطَّرِيقَتَيْنِ لَكِنْ الْعِرَاقِيُوْنَ وَالْبَغَوِيُّ حَكَوْهُ وَجْهَيْنِ كَمَا حَكَاهُ الْمُصَنّفُ - إلى أن قال - وَأَمَّا إذَا قُلْنَا لا ...